Sebelum Menggerebek Istri di Hotel Bintang 5, Bripda Ade Melapor ke Paminal Propam, Oh

Dia baru serius menyelidiki perselingkuhan istrinya setelah kasus itu mencuat dan tidak lagi menjadi ajudan Kapolres Banyuasin.
Ade kemudian melakukan tracking lewat nomor HP dan WhatsApp sang istri.
Upaya Ade itu membuahkan hasil hingga akhirnya memergoki sang istri bersama selingkuhannya MI, 24, saat berduaan di hotel.
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
"Pria itu pacar dia saat kuliah dahulu. Kalau dari pengakuan istri saya (hubungan mereka) baru satu bulan. Saya sudah lama mengintai, hanya saja belum punya bukti saat itu. Kali ini bukti saya sudah kuat," tambah Ade.
Setelah penggerebekan, itu keduanya langsung digelandang ke Mapolsek IB I. Ade juga membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, EP (23) tertangkap basah berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).
EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Bripda Ade mengaku sebelum menggerebek sang istri, EP, 23, dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Paminal Propam, Polsek IB I hingga atasannya.
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar