Sebelum Menggerebek Istri di Hotel Bintang 5, Bripda Ade Melapor ke Paminal Propam, Oh

Dia baru serius menyelidiki perselingkuhan istrinya setelah kasus itu mencuat dan tidak lagi menjadi ajudan Kapolres Banyuasin.
Ade kemudian melakukan tracking lewat nomor HP dan WhatsApp sang istri.
Upaya Ade itu membuahkan hasil hingga akhirnya memergoki sang istri bersama selingkuhannya MI, 24, saat berduaan di hotel.
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
"Pria itu pacar dia saat kuliah dahulu. Kalau dari pengakuan istri saya (hubungan mereka) baru satu bulan. Saya sudah lama mengintai, hanya saja belum punya bukti saat itu. Kali ini bukti saya sudah kuat," tambah Ade.
Setelah penggerebekan, itu keduanya langsung digelandang ke Mapolsek IB I. Ade juga membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, EP (23) tertangkap basah berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).
EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Bripda Ade mengaku sebelum menggerebek sang istri, EP, 23, dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Paminal Propam, Polsek IB I hingga atasannya.
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari