Sebelum Menggugat di MK, Calon Berkaca Dulu
Sabtu, 19 Maret 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA - Peserta pemilihan umum kepala daerah diingatkan agar berkaca diri sebelum mengajukan gugatan hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan peneliti senior Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Topo Santoso, usai menyampaikan sika terhadap RUU Pemilukada, di salah satu cafe, di Jakarta, Sabtu (19/3).
Menurut Topo sikap tersebut penting agar terjadi efektivitas dalam penanganan Pemilukada. Kasus yang masuk tidak menumpuk seperti yang terjadi selama ini. "Selain itupun biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak yang bersengketa jelas tidak sedikit," ujarnya. Seperti untuk biaya pengacara dan lainnya selama proses peradilan di MK berlangsung.
Baca Juga:
Topo mengatakan budaya tidak mau kalah masih dominan merasuki setiap orang di negeri ini. Setiap mereka yang menjadi kontestan dalam pemilihan kepala derah, jika kalah biasanya akan merasa tidak puas. Lalu kemudian dicarilah segala hal untuk dapat mempermasalahkan suatu proses demokrasi yang sudah dilangsungkan.
Mantan anggota Pengawas Pemilu itu membenarkan bahwa hak untuk mengajukan keberatan hasil Pemilukada memang dijamin oleh konstitusi. "Namun begitu, bukan berarti setiap kalah harus langsung mengunggat. Lihat saja dulu kemungkinannya, apakah memungkinkan menang atau tidak jika gugatan diproses. Kalau ternyata akhirnya tetap kalah, mendingan jangan," papar Topo.(mur/jpnn)
JAKARTA - Peserta pemilihan umum kepala daerah diingatkan agar berkaca diri sebelum mengajukan gugatan hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo