Sebelum Menikah, Pria Ini Jual Calon Istri untuk Layanan Cinta Bertiga di Hotel
Sabtu, 18 Januari 2020 – 06:21 WIB

Pelaku yang menjual calon istri untuk layanan cinta bertiga. Foto: Pojokpitu
Bahkan dari hasil pengakuan pelaku, sudah melakukan transaksi sebanyak 2 kali. Atas perbuatannya, kini pelaku meringkuk disel tahanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku digerebek saat sedang mengikuti layanan cinta bertiga dengan calon istrinya dan pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar