Sebelum Menikahi Jenazah Pacarnya, Pria Ini jadi Mualaf
jpnn.com -Kisah cinta Edi dan Erni sungguh mengharukan. Saking setianya, Edi bahkan menikahi Erni yang sudah meninggal karena meminum racun.
Belum jelas mengapa Erni nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput, Selasa (31/1) malam lalu. Perempuan yang tinggal di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau, Parepare.
Namun pada Kamis (2/2) kira-kira pukul 01.00 Wita, Erni mengembuskan nafas terakhir ketika masih menjalani perawatan intensif di RS.
Usai jenazah Erni dikafani, Edi kemudian menyampaikan permintaannya kepada keluarga kekasihnya. Dia memohon untuk dinikahkan. Pihak keluarga tak bisa menghalangi keinginan Edi. Mereka khawatir pria yang bekerja sebagai karyawan koperasi itu akan kecewa.
Edi dikenal keluarga Erni sebagai pria setia dan sangat baik hati. Nenek Erni, Husban menceritakan, cucunya dan Edi sudah dua tahun belakangan ini berpacaran.
Beberapa bulan sebelumnya, Edi memutuskan menjadi seorang mualaf. Menurut Husban, kekasih cucunya itu sebenarnya sudah lama ingin memeluk agama Islam. Hanya saja, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat beralasan masih sibuk. Sehingga prosesi pengucapan syahadat tertunda.
Namun akhirnya Edi resmi memeluk Islam dan kemudian berganti nama menjadi Ahmad Khaidir. Selama ini, Edi alias Ahmad Haidir biasa pindah-pindah tempat tugas.
Statusnya sebagai unsur pimpinan di sebuah koperasi membuat dia harus berpindah ketika ada pembukaan kantor cabang baru. Terakhir, dia bertugas di Kabupaten Enrekang.
Kisah cinta Edi dan Erni sungguh mengharukan. Saking setianya, Edi bahkan menikahi Erni yang sudah meninggal karena meminum racun.
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini