Sebelum Meninggal, Ustaz Maaher Sempat Menolak Dirawat di RS Polri
Kamis, 11 Februari 2021 – 04:13 WIB
Rusdi menekankan, pada 6 dan 8 Februari tersebut, Maaher berstatus tahanan dari Kejaksaan yang dititipkan ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Mengingat, pada tanggal 4 Februari, penyidik sudah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Dan pada tanggal 4 Februari tanggung jawab tersangka dan barang bukti diserahterimakan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," tandas Rusdi. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepolisian mengungkap fakta bahwa Ustaz Maaher sebelum meninggal sempat hendak dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Namun, Maaher menolak dan memilih tetap di Rutan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- AKBP. dr. Huntal Napoleon Luncurkan Burn Center RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- Pertama di Indonesia, RS Polri Berdesain Tanjak Melayu Riau Bakal Jadi Ikon Pekanbaru
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
- Penjelasan Kapolres Perihal Jenazah Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek