Sebelum Minta Tambahan Pegawai Baru, Ini yang Harus Dilakukan Daerah

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta melakukan penataan organisasi dengan optimal sebelum meminta tambahan pegawai baru.
Penataan organisasi ini menurut Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara lain mencakup analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), dan redistribusi pegawai.
"Sebelum meminta tambahan pegawai baru dengan alasan SDM terbatas, baiknya instansi melakukan rightsizing (penataan organisasi. Sebab yang terjadi selama ini, banyak pemda meminta tambahan SDM namun tidak mengindahkan rightsizing," tegas Ida, Jumat (24/4).
Dengan penataan organisasi secara cermat, imbuhnya, instansi pemerintah bisa mengetahui dan mengevaluasi, apakah pegawai di instansinya cukup, lebih atau kurang dari aspek kualitas maupun kuantitas.
Ditambahkan Ida, BKN telah melakukan upaya konkrit agar instansi pemerintah dapat mengaplikasikan rightsizing, salah satunya melalui workshop. Workshop implementasi penataan pegawai dilakukan bekerja sama dengan 14 Kanreg BKN secara menyeluruh. (esy/jpnn)
JPNN.com JAKARTA -- Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta melakukan penataan organisasi dengan optimal sebelum meminta tambahan pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024