Sebelum Mualaf, Roger Danuarta Sempat Terjerat Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Roger Danuarta mendadak jadi bahan perbincangan publik. Hal tersebut menyusul beredar video dirinya melaksanakan proses masuk Islam atau menjadi mualaf.
Kejadian ini membuat banyak orang kembali mengingat perjalanan karier Roger Danuarta. Dia selama ini dikenal sebagai aktor tampan yang membintangi berbagai judul sinetron.
Roger Danuarta lahir di Jakarta, 20 Mei 1982. Pria berusia 36 tahun itu adalah putra sulung dari penata rambut terkenal Johnny Danuarta. Namanya mulai dikenal sejak 2001 silam lewat sinetron 'Cinta Berkalang Noda' yang menjadi penampilan pertamanya di televisi.
Baca juga: Jadi Mualaf, Roger Danuarta Diminta Istikamah
Johnny Danuarta sebagai ayah yang memicu Roger supaya ikut casting untuk sinetron tersebut. Bahkan Johnny rajin mendaftarkan putranya itu ke berbagai agensi model dan rumah produksi. Dia juga memasukkan Roger les menyanyi bersama Chossy Pratama.
Nama Roger semakin terkenal usai sinetron pertama itu. Sekarang di telah banyak membintangi sinetron di antaranya Siapa Takut Jatuh Cinta, Amanda, Yang Muda Yang Bercinta, Cewekku Jutek, Anakku Bukan Anakku, Ada Apa Denganmu, Preman Kampus, Galang, 7 Manusia Harimau, dan lainnya.
Baca juga: Roger Danuarta Masuk Islam, Nih Buktinya
Selain berakting, Roger juga aktif menyanyi. Roger sempat mengeluarkan dua album solo. Yakni, An Zhao Ni Shuo Yao (Seperti Yang Kau Ingini) dan sebuah album bertemakan rohani yang dirilis menjelang Natal.
Perjalanan hidup Roger Danuarta tak semulus kariernya di dunia akting. Dia diketahui pernah terjerat kasus narkoba.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka