Sebelum Memotong Mayat RHW, DAF Belajar Autodidak dari Media Sosial
Jumat, 18 September 2020 – 21:42 WIB

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin Simanjuntak (batik) tengah saat memberikan keterangan pers di lokasi rekonstruksi, Pasar Baru, Jakpus. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn.com
Selain itu, kedua pelaku juga menyekap korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi selama tiga hari mulai 9-11 September 2020. Kemudian jenazah korban baru dimutilasi dua hari berikutnya, (12/13).
"Mulai dari tanggal 9,10,11, jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12-13, disitulah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," pungkas Calvijin. (mcr3/jpnn)
Dalam rekonstruksi terungkap sebelum memutilasi korban RHW, tersangka DAF belajar secara otodidak mengenai mutilasi di platform media sosial.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik
- Tragis Kematian Pria di Apartemen Cengkareng Jakbar
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya