Sebelum NIP Keluar, Berkas Honorer K2 Disisir Lagi

Sebelum NIP Keluar, Berkas Honorer K2 Disisir Lagi
Sebelum NIP Keluar, Berkas Honorer K2 Disisir Lagi
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan cara berlapis-lapis guna mencegah  honorer kategori dua (K2) yang dokumennya bodong bisa lolos diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mekanisme masa sanggah guna menampung protes masyarakat yang menemukan nama honorer K2 bermasalah, dianggap belum cukup. Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan, jika honorer K2 lolos masa sanggah, selanjutnya ikut tes tertulis, dan lolos seleksi, bukan jaminan BKN langsung mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada yang bersangkutan.

Dijelaskan, bila honorer K2 yang lolos seleksi misalnya 60 persen, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk melihat lagi apakah honorer K2 ini  benar-benar memenuhi kriteria atau tidak.

"Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya," ujar Eko Sutrisno kepada JPNN di kantornya, Jakarta, kemarin (15/5).

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan cara berlapis-lapis guna mencegah  honorer kategori dua (K2) yang dokumennya bodong bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News