Sebelum Pengumuman Tersangka, Jaksa Minta Bertemu Fadel
Jumat, 08 Juni 2012 – 13:37 WIB

Sebelum Pengumuman Tersangka, Jaksa Minta Bertemu Fadel
JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad mengaku kebingungan atas keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dana mobilitas Rp 5,4 miliar pada tahun 2004. Apalagi sebelum mengumumkan tersangka, salah seorang yang mengatasnamakan suruhan kepala Kejati Gorontalo meminta bertemu untuk diselesaikan secara empat mata. Muchtar menjelaskan, secara langsung orang yang menelponnya memang tidak menjurus meminta uang. Tapi ia memastikan bahwa motifnya memang meminta sesuatu sebelum adanya penetapan tersangka. "Dia menelpon dua kali," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum Fadel, Muchtar Luthfi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/8). Menurutnya, sebelum kliennya ditetapkan tersangka 14 Mei 2012, ia menerima telepon yang mengatasnamakan Kepala Kejati Gorontalo.
Baca Juga:
"Ia mengaku disuruh oleh Kejati minta ketemu untuk diselesaikan secara empat mata. Dia menelpon dua kali," kata Muchtar kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad mengaku kebingungan atas keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang menetapkan dirinya
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin