Sebelum Pengumuman Tersangka, Jaksa Minta Bertemu Fadel

Sebelum Pengumuman Tersangka, Jaksa Minta Bertemu Fadel
Sebelum Pengumuman Tersangka, Jaksa Minta Bertemu Fadel
JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad mengaku kebingungan atas keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dana mobilitas Rp 5,4 miliar pada tahun 2004. Apalagi sebelum mengumumkan tersangka, salah seorang yang mengatasnamakan suruhan kepala Kejati Gorontalo meminta bertemu untuk diselesaikan secara empat mata.

Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum Fadel, Muchtar Luthfi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/8). Menurutnya, sebelum kliennya ditetapkan tersangka 14 Mei 2012, ia menerima telepon yang mengatasnamakan Kepala Kejati Gorontalo.

"Ia mengaku disuruh oleh Kejati minta ketemu untuk diselesaikan secara empat mata. Dia menelpon dua kali," kata Muchtar kepada wartawan.

Muchtar menjelaskan, secara langsung orang yang menelponnya memang tidak menjurus meminta uang. Tapi ia memastikan bahwa motifnya memang meminta sesuatu sebelum adanya penetapan tersangka. "Dia menelpon dua kali," katanya.

JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad mengaku kebingungan atas keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang menetapkan dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News