Sebelum Periksa Djoko, KPK Matangkan Barang Bukti
Senin, 27 Agustus 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving simulator Korlantas Polri. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih mendalami barang bukti yang dimiliki, terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu. "Tentunya ada atrategi penyidikan. Apakah tersangka dulu atau saksi dulu," pungkasnya.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk (barang bukti) hasil sitaan untuk kemudian baru memeriksa DS atau saksi-saksu yang lain," kata Johan Budi, Senin (27/8) di kantornya. Johan juga belum mendapat jadwal pemeriksaan atas tiga tersangka lainnya yang juga akan menjadi saksi bagi Djoko.
Meski demikian Johan membantah anggapan bahwa KPK mengulur waktu untuk memeriksa Djoko. Mantan wartawan itu beralasan, KPK memiliki strategi tersendiri dalam mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah