Sebelum Periksa Djoko, KPK Matangkan Barang Bukti
Senin, 27 Agustus 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving simulator Korlantas Polri. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih mendalami barang bukti yang dimiliki, terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu. "Tentunya ada atrategi penyidikan. Apakah tersangka dulu atau saksi dulu," pungkasnya.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk (barang bukti) hasil sitaan untuk kemudian baru memeriksa DS atau saksi-saksu yang lain," kata Johan Budi, Senin (27/8) di kantornya. Johan juga belum mendapat jadwal pemeriksaan atas tiga tersangka lainnya yang juga akan menjadi saksi bagi Djoko.
Meski demikian Johan membantah anggapan bahwa KPK mengulur waktu untuk memeriksa Djoko. Mantan wartawan itu beralasan, KPK memiliki strategi tersendiri dalam mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak