Sebelum Periksa Djoko, KPK Matangkan Barang Bukti
Senin, 27 Agustus 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving simulator Korlantas Polri. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih mendalami barang bukti yang dimiliki, terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu. "Tentunya ada atrategi penyidikan. Apakah tersangka dulu atau saksi dulu," pungkasnya.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk (barang bukti) hasil sitaan untuk kemudian baru memeriksa DS atau saksi-saksu yang lain," kata Johan Budi, Senin (27/8) di kantornya. Johan juga belum mendapat jadwal pemeriksaan atas tiga tersangka lainnya yang juga akan menjadi saksi bagi Djoko.
Meski demikian Johan membantah anggapan bahwa KPK mengulur waktu untuk memeriksa Djoko. Mantan wartawan itu beralasan, KPK memiliki strategi tersendiri dalam mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara