Sebelum Periksa Djoko, KPK Matangkan Barang Bukti

Sebelum Periksa Djoko, KPK Matangkan Barang Bukti
Sebelum Periksa Djoko, KPK Matangkan Barang Bukti
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri itu KPK telah menjerat empat tersangka antara lain  Djoko selaku mantan Kakorlantas Polri, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, serta  dua orang dari pihak swasta yakni Sukotjo dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Tiga nama tersangka pada kasus ini  diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Djoko yang kini menjabat  Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp189 miliar.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News