Sebelum Periksa Nazaruddin, KPK Kaji Laporan Mahfud
Selasa, 24 Mei 2011 – 22:33 WIB

Sebelum Periksa Nazaruddin, KPK Kaji Laporan Mahfud
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) Mahfud MD, Selasa (24/5) siang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski Mahfud tak banyak buka suara, namun maksud kedatangannya tak lain untuk melapor dan membahas pemberian uang dari M Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedri M Gaffar.
Ditemui seusai bertemu pimpinan KPK, Mahfud mengaku kedatangannya hanya untuk diskusi saja. "Diskusi pemberantasan korupsi. Terkait semua hal," ucap Mahfud.
Baca Juga:
Apakah juga terkait Nazaruddin? "Nggak," kata Mahfud berkilah namun kepalanya justru mengangguk.
Terpisah, wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, kedatangan Mahfud memang terkait kasus pengembalian uang sebesar Singapore Dolar (SGD) 120 ribu oleh Janedri ke Nazaruddin. "Cerita mengenai kronologisnya. Pak Mahfud dengan Sekjennya (Janedri) menyatakan bahwa sesaat setelah diterima, uang itu berusaha dikembalikan. Itu saja ceritanya," ujar Jasin.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) Mahfud MD, Selasa (24/5) siang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski Mahfud tak banyak buka
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang