Sebelum Periksa Nazaruddin, KPK Kaji Laporan Mahfud
Selasa, 24 Mei 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) Mahfud MD, Selasa (24/5) siang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski Mahfud tak banyak buka suara, namun maksud kedatangannya tak lain untuk melapor dan membahas pemberian uang dari M Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedri M Gaffar.
Ditemui seusai bertemu pimpinan KPK, Mahfud mengaku kedatangannya hanya untuk diskusi saja. "Diskusi pemberantasan korupsi. Terkait semua hal," ucap Mahfud.
Baca Juga:
Apakah juga terkait Nazaruddin? "Nggak," kata Mahfud berkilah namun kepalanya justru mengangguk.
Terpisah, wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, kedatangan Mahfud memang terkait kasus pengembalian uang sebesar Singapore Dolar (SGD) 120 ribu oleh Janedri ke Nazaruddin. "Cerita mengenai kronologisnya. Pak Mahfud dengan Sekjennya (Janedri) menyatakan bahwa sesaat setelah diterima, uang itu berusaha dikembalikan. Itu saja ceritanya," ujar Jasin.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstisusi (MK) Mahfud MD, Selasa (24/5) siang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski Mahfud tak banyak buka
BERITA TERKAIT
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas