Sebelum Perppu Kebiri Dibikin, JK Minta Ini

jpnn.com - BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat kajian sebelum merancang perppu terkait hukum kebiri bagi pelaku pelecehan seksual pada anak.
"Nanti didiskusikan Menkumham, karena di situ ada soal hukum, hak asasi manusia dan masalah kesehatan. Bagaimana menggabungankan tiga faktor itu," ujar pria yang akrab disapa JK itu di sela menghadiri pembukaan acara ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) di Bali, Kamis (22/10).
JK khawatir, penerapan perppu kebiri itu bisa keliru diimplementasikan jika tidak ada kajian sebelumnya. Terutama untuk masalah hak asasi manusia.
"Tiba-tiba dia ternyata tidak salah sudah dikebiri bagaimana? Bisa kembaliin enggak itu kan. Incase seperti itu ya. Pelajari dulu tentu efeknya walaupun saya tahu sudah banyak negara yang laksanakan itu," tegas JK. (flo/jpnn)
BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat kajian sebelum merancang perppu terkait hukum kebiri bagi pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M