Sebelum Perppu Kebiri Dibikin, JK Minta Ini
jpnn.com - BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat kajian sebelum merancang perppu terkait hukum kebiri bagi pelaku pelecehan seksual pada anak.
"Nanti didiskusikan Menkumham, karena di situ ada soal hukum, hak asasi manusia dan masalah kesehatan. Bagaimana menggabungankan tiga faktor itu," ujar pria yang akrab disapa JK itu di sela menghadiri pembukaan acara ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) di Bali, Kamis (22/10).
JK khawatir, penerapan perppu kebiri itu bisa keliru diimplementasikan jika tidak ada kajian sebelumnya. Terutama untuk masalah hak asasi manusia.
"Tiba-tiba dia ternyata tidak salah sudah dikebiri bagaimana? Bisa kembaliin enggak itu kan. Incase seperti itu ya. Pelajari dulu tentu efeknya walaupun saya tahu sudah banyak negara yang laksanakan itu," tegas JK. (flo/jpnn)
BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat kajian sebelum merancang perppu terkait hukum kebiri bagi pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang