Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa
Senin, 22 Agustus 2011 – 12:31 WIB

Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa
Seperti yang diketahui, Komite Etik memanggil Nazar karena tudingan-tudingan yang dilayangkan Nazar pada pimpinan KPK saat berada di tempat persembunyiannya.
Baca Juga:
Nazar menuding pimpinan KPK Chandra Hamzah ikut merekayasa kasus yang menjeratnya. Tak hanya itu, Chandra dan Ade Rahardja dituding Nazar bertemu dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbangingrum.
Untuk mengklarifikasi tudingan ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa orang yang dinilai punya kaitan dengan tudingan tersebut. Di antaranya dari internal KPK Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak eksternal KPK antara lain Anas Urbaningrum, anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, yang juga tersangka kasus suap Wisma Atlet. Sayangnya, mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia