Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa

Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa
Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa
Seperti yang diketahui, Komite Etik memanggil Nazar karena tudingan-tudingan yang dilayangkan Nazar pada pimpinan KPK saat berada di tempat persembunyiannya.

Nazar menuding pimpinan KPK Chandra Hamzah ikut merekayasa kasus yang menjeratnya. Tak hanya itu, Chandra dan Ade Rahardja dituding Nazar bertemu dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbangingrum.

Untuk mengklarifikasi tudingan ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa orang yang dinilai punya kaitan dengan tudingan tersebut. Di antaranya dari internal KPK Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak eksternal KPK antara lain Anas Urbaningrum, anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, yang juga tersangka kasus suap Wisma Atlet. Sayangnya, mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News