Sebelum Prosesi Pengambilan Nomor Urut, Paslon Harus Menjalani Swab Test
Senin, 21 September 2020 – 21:58 WIB
"Di PKPU (Peraturan KPU) kami sudah memasukkan juga terkait mereka (pasangan calon) boleh mengadakan masker, mengadakan hand sanitizer dan barang lain terkait Covid-19, walau itu tidak diwajibkan," timpal dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPU ketat menerapkan protokol kesehatan pada Pilkada 2020. Sebelum prosesi pengambilan nomor urut, pasangan calon perlu melakukan swab tes.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024