Sebelum Sebarkan Narkoba ke Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Pemain Lama Ini Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Diduga IJL adalah pemain lama narkoba.
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial IJL," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Afrisal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (30/10).
Menurut Afrisal, IJL merupakan pemain lama pasalnya ia sudah terdeteksi kerap menjual barang haram tersebut di wilayah Tambora dan sekitarnya.
"Saat penggeledahan di rumahnya, kita menemukan narkoba jenis ekstasi (inex) sebanyak 19 klip plastik. Jika dirupiahkan narkoba tersebut senilai Rp. 40.000.000. Rencananya akan diedarkan di setiap tempat hiburan malam di Tambora," jelasnya.
Usai melakukan penggerebekan, kata Afrisal, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka terancam Pasal 114 UU RI No. 35 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," terangnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya