Sebelum Terapkan PPN Tebu, DPR Sarankan Pemerintah Berbenah
“Isu PPN Gula Petani ini telah merusak harga sehingga harga gula petani tidak sesuai harapan bahkan di bawah Rp 10.000 per kilogram. Padahal saat ini petani seharusnya mendapatkan hasil yang ditunggu-tunggu karena saat ini musim giling telah tiba,” katanya.
Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi IV DPR ini meminta pemerintah khususnya Kementerian Pertanian untuk memperjuangkan di kabinet cluster ekonomi pada rapat terbatas perekonomian yang biasanya dipimpin Kementerian Koordinator Perekonomian supaya pemerintah memperkuat dahulu sistem hulu hingga hilir pergulaan nasional.
Penguatan modal usaha, pembibitan varietas unggul, saprotan hingga peremajaan pabrik gula yang baik efisiensinya bisa direalisasikan terlebih dahulu sebelum mengejar pendapatan negara dari sektor pergulaan di tingkat petani.
Meski petani yang mendapat kerugian akibat usaha menanam tebu atau hasil pendapatan tebunya dibawah Rp 54 juta per tahun bebas PPN, tetap saja secara psikologis akan berdampak pada semangat petani pada proses-proses usaha produksi tebu.
Petani akan tetap terdampak baik kecil maupun besar.
“Saya berharap, pemerintah mengkaji lebih lanjut pada penerapan PPN pada gula petani ini. Jika petani sudah sejahtera silahkan terapkan pajaknya. Lebih baik swasembada dahulu baru berpikir pajak,” katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah mempertimbangkan dan mengevaluasi penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tebu selama
Redaktur & Reporter : Boy
- Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
- 3 Alasan Mengapa Lelang Gula Rafinasi Harus Ditinjau Ulang
- Lelang Gula Rafinasi Justru Menimbulkan Intransparansi
- Lelang Gula Rafinasi Hanya Menambah Beban Industri Kecil
- Pelaku Industri Desak Lelang Gula Rafinasi Dibatalkan
- Petani Tebu Anggap Lelang Gula Rafinasi Multimanfaat