Sebelum Terbit SP3, Jaksa Agung Bertemu Tersangka Sisminbakum
Jumat, 01 Juni 2012 – 15:56 WIB

Sebelum Terbit SP3, Jaksa Agung Bertemu Tersangka Sisminbakum
Basrief juga mempersilakan pihak-pihak yang tak puas dengan kepustusan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Sisminbakum untuk menempuh upaya hukum. "Kita lihat kalau ada gugatan, itu akan kita hadapi," tegasnya.
Baca Juga:
Dengan alasan tak cukup bukti dan 3 terdakwa lain dibebaskan Mahkamah Agung, kejaksaan pada Kamis kemarin memutuskan menerbitkan SP3 atas perkara Sisminbakum.
Putusan ini ditentang Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap sah tidaknya SP3. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penghentian penyidikan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM dengan tersangka Yusril
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia