Sebelum Terjaring Polisi, Oknum TNI Berpangkat Kopka Takut
jpnn.com, DENPASAR - Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44) ditangkap Satnarkoba Polres Tabanan, Bali pada Jumat (13/5) dini hari.
Oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana itu terjaring bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Kopka Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 00.45 WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.
Kedua tersangka kepada petugas mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka.
Keduanya berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Tabanan.
Kolonel Kav Antonius mengeluarkan pernyataan tegas terkait penangkapan oknum TNI oleh anggota polisi.
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah