Sebelum Terjaring Polisi, Oknum TNI Berpangkat Kopka Takut

Sebelum Terjaring Polisi, Oknum TNI Berpangkat Kopka Takut
Kopka I Nyoman Suardika dan warga sipil I Wayan Sudarma ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tabanan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali. (Dokumen Pribadi)

jpnn.com, DENPASAR - Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44) ditangkap Satnarkoba Polres Tabanan, Bali pada Jumat (13/5) dini hari.

Oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana itu terjaring bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.

Kopka Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.

Sekitar pukul 00.45 WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.

Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.

"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.

Kedua tersangka kepada petugas mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka.

Keduanya berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Tabanan.

Kolonel Kav Antonius mengeluarkan pernyataan tegas terkait penangkapan oknum TNI oleh anggota polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News