Sebelum Terjaring Polisi, Oknum TNI Berpangkat Kopka Takut

jpnn.com, DENPASAR - Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44) ditangkap Satnarkoba Polres Tabanan, Bali pada Jumat (13/5) dini hari.
Oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana itu terjaring bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Kopka Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 00.45 WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.
Kedua tersangka kepada petugas mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka.
Keduanya berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Tabanan.
Kolonel Kav Antonius mengeluarkan pernyataan tegas terkait penangkapan oknum TNI oleh anggota polisi.
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan