Sebelum Tersangka, Ruhut Sarankan Anas Mundur
Senin, 30 Januari 2012 – 15:14 WIB
KENDARI - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Anas Urbaningrum mengundurkan diri sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat. Menurutnya, keputusan ini lebih baik diambil oleh Anas sebelum tersangkut proses hukum dalam kasus wisma atlet.
"Gak elok nantinya kalau sudah dijadikan tersangka baru mundur," tukas Ruhut, yang ditemui pada salah satu hotel di Kendari, usai menemui masyarakat Desa Lapaopao di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (29/1).
Baca Juga:
Kondisi di internal tubuh Partai Demokrat memang kembali menghangat. Selasa (24/1) malam, sejumlah anggota Dewan Pembina Demokrat mengadakan pertemuan di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga ketua dewan pembina Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Pertemuan berlangsung secara tertutup sejak pukul 19.00 hingga sekitar pukul 20.00. Sejumlah anggota dewan pembina yang hadir, antara lain, Marzuki Alie, Andi Mallarangeng, Syarief Hasan, E.E. Mangindaan, Ahmad Mubarok, dan Jero Wacik. Hadir pula sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.
KENDARI - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Anas Urbaningrum mengundurkan diri sebagai ketua
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar