Sebelum Tewas Mengenaskan, Warso Sempat Kejang-Kejang, Ya Ampun

Seusai kejadian itu, pelaku yang merupakan warga Jalan Perumnas Pemda Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara itu pun langsung melarikan diri. Sedangkan korban oleh warga dibawa ke rumah sakit.
Irsan mengatakan bahwa pelaku merasa sakit hati kepada korban karena kerap tak mau ditegur oleh pelaku.
Pelaku juga menyebut bahwa korban menuduhnya telah memukul rekannya sesama sopir. Tak terima dituduh, emosi pelaku pun memuncak hingga tega membunuh korban.
"Jadi, hasil pemeriksaan awal perbuatan ini dilakukan atas dasar dendam karena sikap si korban yang dianggap sombong oleh pelaku," sebut Irsan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Akibat kejadian itu, korban mengalami mengalami luka robek di bagian kepala. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (mcr22/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif kasus penganiayaan yang menewaskan Warso, 44, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumut, Selasa (30/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil