Sebelum Umumkan Budi Tersangka KPK Ingin Temui Jokowi, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan memberitahukan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Terakhir kita sampaikan secara resmi kepada presiden dan Kapolri hasil penyidikan," kata Abraham di KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sudah meminta waktu untuk bertemu presiden setelah melakukan ekspose atau gelar perkara pada 12 Januari 2015. Namun, Selasa (13/1) tadi pagi belum ada konfirmasi mengenai waktu pertemuan.
"Kami tidak ingin hasil ekspose harus tunggu ketemu presiden dulu baru diumumkan. Jadi seperti biasa diumumkan dulu, kalau ada kesempatan akan pergi ke presiden dan memberitahukan sudah ada sprindik (surat perintah penyidikan)," ucap Bambang.
Bambang mengungkapkan pengumuman tersangka Budi merupakan bukti KPK mengedepankan hukum. "Hari ini atas nama hukum penyelidikan hasil ekspose kami umumkan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan memberitahukan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU