Sebenarnya Sudah Lama Anas jadi Tersangka
Sabtu, 23 Februari 2013 – 12:15 WIB
JAKARTA-- Praktisi Hukum Achmad Rifai mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah menetapkan Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek hambalang sejak lama. Hal itu diucapkan Achmad, lantaran dia pernah berbincang dengan beberapa komisioner KPK dengan kurun waktu yang sudah lama terkait status Anas.
"Itu sudah lama sekali (KPK tetapkan Anas jadi tersangka-red). Itu pada saat ngobrol-ngobrol, dan saya sering sharing sama temen-temen KPK dan komisioner KPK," ujar Achmad dalam diskusi bertema "Anas Bikin KPK Panas" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2).
Baca Juga:
Namun Achmad enggan mengungkapkan nama salah satu Pimpinan KPK tersebut."Tapi karena ada hitungan-hitungan dan tekanan politik, maka penetapan Anas menjadi tersangka ditunda pada waktu itu," paparnya.
Dia juga tak menampik bahwa sebetulnya di dalam Internal KPK sendiri juga sempat terjadi tarik menarik kesimpulan yang menyatakan Anas menjadi tersangka. Karena menurutnya kubu Anas dan kubu non Anas masing-masing memiliki akses yang sangat kuat ke dalam KPK.
JAKARTA-- Praktisi Hukum Achmad Rifai mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah menetapkan Anas Ubaningrum sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak