Sebentar Lagi Beli Kendaraan Tak Perlu Uang Muka
Minggu, 31 Juli 2016 – 01:29 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos
Pembebasan uang muka itu lanjut Firdaus akan dibingkai dalam bentuk payung hukum peraturan OJK (POJK). Pembentukan POJK ditarget tuntas pada Agustus mendatang. Setidaknya terdapat 270 perusahaan pembiayaan bisa ikut terlibat. (far/jos/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan berusaha menggairahkan industri otomotif tanah air. Salah satu caranya ialah dengan rencana membebaskan uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM