Sebentar Lagi Jadi Terdakwa, Patrialis Puji Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyatakan siap buka-bukaan soal kasus dugaan suap terkait uji materiel UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dia akan membuka fakta itu dalam sidang yang tak lama lagi akan dijalaninya di di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tentu saya mempersiapkan diri sepenuh hati sesuai dengan fakta-fakta yang saya miliki. Itu yang paling penting," kata Patrialis di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5).
KPK baru saja melimpahkan berkas penyidikan perkara yang menjerat Patrialis ke tahap penuntutan. Dalam waktu dekat, sidang akan digelar dengan agenda perdana pembacaan dakwaan.
Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia itu menambahkan, kedatangannya ke KPK untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan mendakwanya. Patrialis justru memuji kerja penyidik KPK.
"Saya bangga dengan penyidik bagus semua profesional, mereka enggak pernah menekan, mereka bekerja dengan baik. Hak-hak saya dipenuhi oleh penyidik. Saya ke sini memang dipanggil," ujar Patrialis.
Dalam perkara ini, Patrialis diduga menerima uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(put/jpg)
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyatakan siap buka-bukaan soal kasus dugaan suap terkait uji materiel UU Peternakan dan Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?