Sebentar Lagi, Merokok Sembarangan di Daerah Ini Bakal Kena Denda

Sebentar Lagi, Merokok Sembarangan di Daerah Ini Bakal Kena Denda
Ilustrasi. Foto: pixabay

"Mudah-mudahan jika perda rokok ini disahkan, maka tahun 2017 sudah bisa diterapkan, sehingga orang tidak bisa lagi merokok disembarang tempat," tutup Rudi. (369/ray/jpnn)


KOTA MANNA - Pemerintah Bengkulu Selatan (BS) tengah merancang sebuah peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok di kota tersebut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News