Sebentar Lagi, Merokok Sembarangan di Daerah Ini Bakal Kena Denda
Senin, 26 September 2016 – 10:44 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
"Mudah-mudahan jika perda rokok ini disahkan, maka tahun 2017 sudah bisa diterapkan, sehingga orang tidak bisa lagi merokok disembarang tempat," tutup Rudi. (369/ray/jpnn)
KOTA MANNA - Pemerintah Bengkulu Selatan (BS) tengah merancang sebuah peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok di kota tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten
- Gubernur Pramono Panggil Kepala Disdik, Bahas Dana KJP yang Belum Cair
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya