Sebentar Lagi, Merokok Sembarangan di Daerah Ini Bakal Kena Denda
Senin, 26 September 2016 – 10:44 WIB
"Mudah-mudahan jika perda rokok ini disahkan, maka tahun 2017 sudah bisa diterapkan, sehingga orang tidak bisa lagi merokok disembarang tempat," tutup Rudi. (369/ray/jpnn)
KOTA MANNA - Pemerintah Bengkulu Selatan (BS) tengah merancang sebuah peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok di kota tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI