Sebentar Lagi Pemekaran Wilayah Terwujud
jpnn.com - jpnn.com -Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dipastikan terpecah lagi.
Usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju sudah mencapai 90 persen.
Saat ini, proses pemekaran hanya tinggal menyelesaikan beberapa syarat dan kelengkapan lagi.
Syarat dan kelengkapan diperlukan agar pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng menandatangani persetujuan pemekaran.
Setelah itu, usulan pemekaran kabupaten baru dibawa ke pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin mengatakan, usulan pemekaran persiapan Kabupaten Kapuas Ngaju sudah sesuai ketentuan undang-undang.
“Dari persiapan yang mereka lakukan, untuk tingkat administrasi sudah hampir beres. Mungkin sisa sepuluh persen lagi. Sisa data anggaran dan juga aset serta perlu kajian akademik yang masih disusun oleh mereka,” ungkap Fahruddin, Sabtu (4/3).
Dia menjelaskan, DPRD Kalteng diminta Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kapuas untuk menyetujui pemekaran.
Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dipastikan terpecah lagi.
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun
- Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang