Sebentar Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram Dihapus, Bakal Ada Sistem Baru

jpnn.com, JAKARTA - Gas Elpiji (LPG) 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer. Hal ini membuat pedagang warung kelontong dan masyarakat kebingungan mencari gas 'melon'.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan penghapusan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pada Maret 2025.
Oleh karena itu, LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” kata Yuliot, Sabtu (1/2).
Yuliot menjelaskan nantinya mulai 1 Februari 2025 pengecer LPG 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucapnya.
Yuliot menuturkan para pengecer LPG 3 kilogram nantinya dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Kemudian, nantinya mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kilogram resmi ke Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kilogram
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Peduli Kemajuan Bangsa, PIS Berperan Aktif dalam Program Relawan Bakti BUMN di Desa Bayan
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Eddy Soeparno: Saya Yakin Presiden Prabowo Berantas Korupsi Sampai ke Akar-akarnya