Sebentar Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram Dihapus, Bakal Ada Sistem Baru

jpnn.com, JAKARTA - Gas Elpiji (LPG) 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer. Hal ini membuat pedagang warung kelontong dan masyarakat kebingungan mencari gas 'melon'.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan penghapusan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pada Maret 2025.
Oleh karena itu, LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” kata Yuliot, Sabtu (1/2).
Yuliot menjelaskan nantinya mulai 1 Februari 2025 pengecer LPG 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucapnya.
Yuliot menuturkan para pengecer LPG 3 kilogram nantinya dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Kemudian, nantinya mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kilogram resmi ke Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kilogram
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025
- Hyundai Akan Bangun Stasiun Pengisian Hidrogen di Indonesia, Siap Beroperasi 2027