Sebentar Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram Dihapus, Bakal Ada Sistem Baru
jpnn.com, JAKARTA - Gas Elpiji (LPG) 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer. Hal ini membuat pedagang warung kelontong dan masyarakat kebingungan mencari gas 'melon'.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan penghapusan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pada Maret 2025.
Oleh karena itu, LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” kata Yuliot, Sabtu (1/2).
Yuliot menjelaskan nantinya mulai 1 Februari 2025 pengecer LPG 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucapnya.
Yuliot menuturkan para pengecer LPG 3 kilogram nantinya dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Kemudian, nantinya mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kilogram resmi ke Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kilogram
- Catat, Maret 2025 Tidak Ada Lagi Pengecer Gas 3 Kilogram
- Pertamina Imbau Warga Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Langsung ke Pangkalan
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Pembelian LP3 Kg Terdekat, Cek Link di Sini!
- Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapat, Ini Penyebabnya
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan LPG 3 kg