Sebentar Lagi..Polda Jabar Putuskan Status Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com -Polda Jawa Barat bakal memutuskan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, hari ini, Jumat (13/1).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, tim penyelidik sedang menggelar perkara. Segera setelah gelar perkara tuntas, status Rizieq bakal ketahuan.
"Sementara gelar perkara dulu. Kami mencari apakah sudah lengkap, sudah bisa memenuhi unsur atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi.
Meski begitu, jika nantinya bukti masih kurang untuk menjerat Habib Rizieq, pihaknya akan mengevaluasinya dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Kalau memenuhi unsur nanti kami tingkatkan ke penyidikan. Kalau memang tidak, ya kami cari lagi," jelas dia.
Mengenai bukti berupa rekaman video YouTube, Yunus memastikan, rekaman tersebut asli. Hal ini, tambah dia, sudah diuji di Laboratorium Forensik Polda Jawa Barat. "Asli. Sudah dicek di Puslabfor kami," imbuh Yunus.
Yunus menambahkan, sebelum gelar perkara, sudah sebelas saksi meliputi pelapor yakni Sukmawati Soekarnoputri, terlapor Habib Rizieq, sejumlah ahli, dan saksi fakta yang dimintai keterangan.
"Saksi ahli di antara lain, ahli pidana, bahasa, dan IT," tandasnya.
Polda Jawa Barat bakal memutuskan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, hari ini, Jumat
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri