Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
jpnn.com, JAKARTA - Aset Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, nama jenderal bintang dua itu tidak bisa diakses.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Ferdy sebenarnya pernah melaporkan LKHPN.
Namun, KPK tidak mencantumkan kekayaan Ferdy karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi eks Koorspripim Polri itu sebagai penyelenggara negara.
"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).
Jebolan Akpol 1994 itu belum pernah secara resmi mencatatkan kekayaannya meski sudah menyandang pangkat inspektur jenderal.
Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kekayaan Ferdy juga tidak ditemukan dalam LHKPN.
KPK tidak mencantumkan kekayaan Irjen Ferdy Sambo karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?