Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
![Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aset Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, nama jenderal bintang dua itu tidak bisa diakses.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Ferdy sebenarnya pernah melaporkan LKHPN.
Namun, KPK tidak mencantumkan kekayaan Ferdy karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi eks Koorspripim Polri itu sebagai penyelenggara negara.
"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).
Jebolan Akpol 1994 itu belum pernah secara resmi mencatatkan kekayaannya meski sudah menyandang pangkat inspektur jenderal.
Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kekayaan Ferdy juga tidak ditemukan dalam LHKPN.
KPK tidak mencantumkan kekayaan Irjen Ferdy Sambo karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan