Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
Rabu, 13 Juli 2022 – 13:45 WIB

Aset Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebagai pejabat negara, Irjen Ferdy Sambo diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga:
Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pasal 2 Nomor 28 Tahun 1999. (tan/jpnn)
KPK tidak mencantumkan kekayaan Irjen Ferdy Sambo karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap