Sebuah Kafe Diserang 19 Orang di Tanjung Priok, Seorang Pria Tewas Dikeroyok
Sabtu, 08 Mei 2021 – 10:21 WIB

Tiga pria (kanan), pelaku penyerangan sebuah kafe di Tanjung Priok, saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (7/5). Foto: Dokumentasi Polsek Tanjung Priok
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada akhirnya polisi menangkap tiga dari 19 pelaku.
Ketiganya berinisial MH (31), TR (24), dan DK (17). Adapun pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Ke-3 KUHPidana tentang Pengeroyokan juncto Pasal 350 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencanan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial HA (52) tewas usai dikeroyok 19 orang di sebuah kafe di pinggir rel kereta api daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok