Sebuah Minimarket di Pancoran Dibobol Maling, Ada Orang Dalam
Sabtu, 08 Mei 2021 – 11:13 WIB

Empat pria (baju oranye), komplotan maling, saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/5). Foto: Dokumentasi Polsek Pancoran
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan keempat pelaku ditangkap pada Jumat.
Adapun kerugian atas aksi pencurian tersebut, yakni uang sebesar Rp 87.447.440, rokok senilai Rp 7.471.145, dan DVR CCTV.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Komplotan maling beraksi di sebuah minimarket di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/5), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah