Sebuah Rumah di Surabaya Dijadikan Laboratorium untuk Memproduksi Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Rangkah yang difungsikan untuk memproduksi narkotika digerebek petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan penggerebekan rumah produksi narkoba itu berawal dari penangkapan sejumlah orang yang menggelar pesta sabu-sabu di rumah tersebut.
"Kami kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan peralatan pembuat bahan dasar sabu-sabu. Ini semacam laboratorium kecil-kecilan untuk memproduksi sabu-sabu," kata Ganis kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Sejumlah barang bukti yang disita dari rumah produksi sabu-sabu itu, di antaranya sebuah blender, enam buah pipet, dua buah jeriken, sebuah alumunium foil, satu sarung tangan, sebuah gelas ukur plastik, tabung berisi etanol, 16 bungkus obat sakit kepala, sebuah tabung ukur, sebuah selang plastik, sebuah saringan stainless, dan sebuah timbangan elektronik.
"Hasil uji lab menunjukkan bahwa bahan-bahan yang kami amankan mengandung prekursor atau bahan baku sabu-sabu, di antaranya mengandung benzena berupa toluene dan juga jenis senyawa keton atau aseton," ujar Ganis, menjelaskan.
Dari penggeledahan di rumah produksi sabu-sabu itu, polisi juga menemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo.
Polisi mengungkap otak rumah produksi sabu-sabu ini adalah Ivan Wahyu, yang dibantu oleh Didik, Arifin, dan Iqbal, semunya warga Kota Surabaya.
Penyandang dananya bernama Syaiful, warga Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang lainnya bernama Rozak adalah salah satu pembeli yang turut ditangkap karena ikut pesta sabu-sabu di rumah itu.
Sebuah rumah di Jalan Rangkah yang difungsikan untuk memproduksi narkotika digerebek petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor