Sebuah Truk Keluar Bakauheni Ditahan Petugas Bea Cukai, Muatannya Merugikan Negara

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebuah truk diamankan Petugas Bea Cukai saat berada di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Barang pindahan yang diangkut truk tersebut ternyata hanya kamuflase.
Setelah petugas Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan pemeriksaan, ada 58 karton berisi rokok ilegal yang merugikan negara diangkut truk itu.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono menyampaikan operasi penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah truk dari Jawa yang hendak menyeberang menuju Lampung yang diduga mengangkut rokok ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergegas untuk melakukan operasi patroli darat dengan menyisir Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Kamis (14/10).
"Tim kemudian berhasil menemukan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni dan langsung melakukan pemeriksaan," beber Kunto.
Hasil Pemeriksaan didapati rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dengan total 928.000 batang.
Diperkirakan nilai barang sebesar Rp 946,5 juta.
Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sebuah truk saat keluar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini