Sebuah Truk Keluar Bakauheni Ditahan Petugas Bea Cukai, Muatannya Merugikan Negara

Selanjutnya, seluruh barang bukti, sarana pengangkut dan pengemudi langsung diamankan menuju Kanwil Bea Cukai Sumbagbar untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rokok tersebut dikemas dalam karton yang dikamuflase muatannya dengan barang pindahan. Penindakan terhadap rokok Ilegal ini dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 622.056.960,” sebut Kunto.
Kunto juga menyampaikan ini merupakan penindakan ke-154 yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.
Sejak Januari hingga Oktober 2021, tim Kanwil Bea Cukai Sumbagbar telah berhasil menindak sekitar 26 juta batang rokok illegal dengan nilai barang sekitar Rp 28 miliar yang estimasi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp 18 miliar.
Kunto menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan mencegah kerugian negara di tengah pandemi Covid-19. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sebuah truk saat keluar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor