Sebulan, 120 Juta Tahu Berformalin Diproduksi
Jumat, 10 Juni 2022 – 20:35 WIB

Pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Menurutnya, BPOM bersama kepolisian juga menyita sekitar 1.500 tahu yang siap didistribusikan ke tiga pasar di berbagai daerah, yakni Pasar Ciputat, Pasar Parung, dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.
Penny menyebutkan sebagai sanksi awal, kedua pabrik tersebut ditutup sehingga tidak ada aktivitas produksi tahu. Kemudian, kedua pemiliknya yang berinisial S (35) dan N (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan undang-undang pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp 10 miliar, karena ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan," kata Penny. (antara/jpnn)
Dua pabrik dengan kapasitas produksi 120 juta tahu berformalin per bulan itu juga belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga dari Dinas Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang