Sebulan 200 Pasutri Ajukan Cerai
Minggu, 11 Maret 2012 – 02:02 WIB
BEKASI SELATAN - Kasus perceraian di Kota Bekasi masih tinggi. Pengadilan Agama Bekasi mencatat ada sekitar 500 lebih pasangan suami istri mengajukan perceraian selama 2012 ini. Menurut dia, beberapa yang menjadi tren pemicu perceraian saat ini, disebabkan adanya pihak ketiga, baik itu yang diajukan oleh istri maupun suami. ’’Kasus perceraian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini adanya pihak ketiga sepertinya menjadi tren terjadinya perceraian,” terangnya.
Humas Pengadilan Agama Bekasi, Ismet Ilyas, mengatakan dalam setiap bulan pengajuan permintaan perceraian di wilayah setempat mencapai 200 pasangan. ’’Dalam kurun waktu 2012 ini, pasangan suami istri yang mengajukan perceraian sudah masuk angka 500,” katanya kepada Radar Bekasi, di kantornya.
Baca Juga:
Menurut dia, kasus perceraian di wilayah setempat didominasi pasangan yang masih produktif, yakni usia 23-40 tahun. ’’Rata-rata yang mengajukan perceraian berusia 30 tahunan,” ujar pria yang juga sebagai hakim PA ini.
Baca Juga:
BEKASI SELATAN - Kasus perceraian di Kota Bekasi masih tinggi. Pengadilan Agama Bekasi mencatat ada sekitar 500 lebih pasangan suami istri mengajukan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS