Sebulan 200 Pasutri Ajukan Cerai

Sebulan 200 Pasutri Ajukan Cerai
Sebulan 200 Pasutri Ajukan Cerai
BEKASI SELATAN - Kasus perceraian di Kota Bekasi masih tinggi. Pengadilan Agama Bekasi mencatat ada sekitar 500 lebih pasangan suami istri mengajukan perceraian selama 2012 ini.

Humas Pengadilan Agama Bekasi, Ismet Ilyas, mengatakan dalam setiap bulan pengajuan permintaan perceraian di wilayah setempat mencapai 200 pasangan. ’’Dalam kurun waktu 2012 ini, pasangan suami istri yang mengajukan perceraian sudah masuk angka 500,” katanya kepada Radar Bekasi, di kantornya.

Menurut dia, kasus perceraian di wilayah setempat didominasi pasangan yang masih produktif, yakni usia 23-40 tahun. ’’Rata-rata yang mengajukan perceraian berusia 30 tahunan,” ujar pria yang juga sebagai hakim PA ini.

Menurut dia, beberapa yang menjadi tren pemicu perceraian saat ini, disebabkan adanya pihak ketiga, baik itu yang diajukan oleh istri maupun suami. ’’Kasus perceraian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini adanya pihak ketiga sepertinya menjadi tren terjadinya perceraian,” terangnya.

BEKASI SELATAN - Kasus perceraian di Kota Bekasi masih tinggi. Pengadilan Agama Bekasi mencatat ada sekitar 500 lebih pasangan suami istri mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News