Sebulan, 2.000 Rekening Mencurigakan Terpantau PPATK
Jumat, 06 Agustus 2010 – 04:40 WIB

Sebulan, 2.000 Rekening Mencurigakan Terpantau PPATK
Sumber pantauan PPATK untuk mengawasi ada-tidaknya rekening mencurigakan juga bisa berasal dari penyedia jasa keuangan, seperti money changer. Berdasarkan UU No 15 tahun 2002 pasal 13, penyedia jasa keuangan seperti money changer wajib memberikan laporan kepada PPATK. "Jika tidak memberikan laporan, bisa didenda 250 juta hingga Rp 1 miliar," katanya. Ini seperti diatur dalam pasal 8 UU No 15 tahun 2002.
Baca Juga:
Beberapa kasus suap yang pernah ditangani KPK, melacaknya dari money changer. Salah satunya adalah kasus yang menimpa Bulyan Royan, anggota DPR (2004-2009) dari Fraksi Partai Bintang Reformasi BR. Saat itu, dia ditangkap setelah ada laporan dari pemilik sebuah money changer di Plaza Senayan. Ketika itu, Bulyan baru saja menukarkan uang yang diduga dari suap.
Ketika ditanya soal kasus rekening gendut mencurigakan para pejabat Polri, apakah informasinya berasal dari PPATK" Yunus membantahnya. "Kami justeru kaget, ketika berita soal itu (rekening gendut) dirilis di sebuah majalah. Kok mirip dengan data yang ada pada kami?," katanya. Yunus memastikan, data soal rekening gendut para pejabat Polri itu bukan berasal dari pihaknya.
Ketika disinggung soal ketidakhadiran Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat diundang Komisi III DPR RI 26 Juli lalu, Yunus enggan berkomentar banyak. "Saat itu kami sebenarnya juga diundang bersama Kapolri. Tapi ketika Kapolri tidak bisa hadir, kami langsung bikin surat untuk tidak hadir," katanya.
SURABAYA - Rekening mencurigakan semakin banyak saja yang terpantau oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sehari, rata-rata
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi