Sebulan, 40 Pengedar dan Pemakai Narkotika Dibekuk

Sebulan, 40 Pengedar dan Pemakai Narkotika Dibekuk
Sebulan, 40 Pengedar dan Pemakai Narkotika Dibekuk
JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam sebulan ini berhasil menangkap 40 pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi. Dari tangan para tersangka, polisi juta menyita barang bukti 13,2 kilogram ganja, puluhan butir ekstasi, dan beberapa gram sabu-sabu.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa para tersangka ini ditangkap di berbagai tempat. "Ada yang di rumah, kos-kosan, dan diskotek di 17 tempat berbeda di kawasan Jakarta Utara," ujar Iqbal seperti yang dilansir oleh Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (5/2).

Sementara barang bukti yang terkemas cukup rapi itu dengan berbagai ukuran nilainya diperkirakan lebih dari Rp 50 juta. Dan saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki keterlibatan jaringan yang lebih besar dengan mengandeng beberapa pihak.

"Kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus dan menangkap pelaku-pelaku lain," ucapnya.

JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam sebulan ini berhasil menangkap 40 pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, sabu, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News