Sebulan, 40 Pengedar dan Pemakai Narkotika Dibekuk
Selasa, 05 Februari 2013 – 18:39 WIB
JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam sebulan ini berhasil menangkap 40 pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi. Dari tangan para tersangka, polisi juta menyita barang bukti 13,2 kilogram ganja, puluhan butir ekstasi, dan beberapa gram sabu-sabu.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa para tersangka ini ditangkap di berbagai tempat. "Ada yang di rumah, kos-kosan, dan diskotek di 17 tempat berbeda di kawasan Jakarta Utara," ujar Iqbal seperti yang dilansir oleh Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (5/2).
Sementara barang bukti yang terkemas cukup rapi itu dengan berbagai ukuran nilainya diperkirakan lebih dari Rp 50 juta. Dan saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki keterlibatan jaringan yang lebih besar dengan mengandeng beberapa pihak.
"Kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus dan menangkap pelaku-pelaku lain," ucapnya.
JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam sebulan ini berhasil menangkap 40 pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, sabu, dan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS