Sebulan Bebas, Residivis Curanmor Curi Pickup
Rabu, 04 Januari 2012 – 01:31 WIB
SERANG - Residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang, Herudanto Setiawan, 39 benar-benar tak mengenal jera. Baru sebulan bebas, dia kembali berulah dengan menggasak mobil Suzuki Pickup A 8537 KL yang di parkir di halaman sebuah minimarket di Jalan Trip Jamaksari, Kota Serang, Selasa (3/1).
"Dia berdalih tak punya uang untuk bayar kontrakan tempat dia tinggal di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Makanya mencuri mobil lagi," kata Kapolsek Serang, Kompol Tri Laksono usai meringkus residivis spesialis pencuri mobil tersebut.
Dari tangan tersangka, katanya juga, petugas Polsek Serang berhasil menyita barang bukti berupa kunci T. Sementara barang bukti mobil curian jenis pick up Suzuki A 8537 KL diamankan dari penadahnya yang ditinggalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
"Kita masih memburu rekan tersangka berinisial S yang kabur. Kami juga sudah mengantongi penadahnya," terangnya juga.
SERANG - Residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang, Herudanto Setiawan, 39 benar-benar tak mengenal jera. Baru sebulan bebas, dia kembali
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas