Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah menjaring menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) On Board Mobile.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pengoperasian ETLE On Board Mobile sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir.
Teknologi itu dioperasikan di bawah kendali Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat melalui Subdit Gakkum.
“Ini sudah kurang lebih satu bulan diaktifkan ETLE on board mobile,” kata Nurhadi Rabu (6/12).
Mantan Kapolres Dumai ini menjelaskan bahwa ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli, yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Kamera ETLE mobile itu juga mampu menangkap (capture) pelanggaran kecepatan dan lainnya.
ETLE mobile mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat yang terintegrasi dengan data ETLE nasional.
"Ini adalah pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” lanjutnya.
Ditlantas Polda Riau sudah menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas selama satu bulan mengoperasikan ETLE mobile.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas