Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah menjaring menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) On Board Mobile.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pengoperasian ETLE On Board Mobile sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir.
Teknologi itu dioperasikan di bawah kendali Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat melalui Subdit Gakkum.
“Ini sudah kurang lebih satu bulan diaktifkan ETLE on board mobile,” kata Nurhadi Rabu (6/12).
Mantan Kapolres Dumai ini menjelaskan bahwa ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli, yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Kamera ETLE mobile itu juga mampu menangkap (capture) pelanggaran kecepatan dan lainnya.
ETLE mobile mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat yang terintegrasi dengan data ETLE nasional.
"Ini adalah pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” lanjutnya.
Ditlantas Polda Riau sudah menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas selama satu bulan mengoperasikan ETLE mobile.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?