Sebulan Buron, Lima Pembunuh Imam Dibekuk

jpnn.com - CIREBON – Setelah sebulan buron, lima remaja asal Desa Gebang Udik, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang diduga terlibat pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Imam warga Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, berahasil dibekuk.
Mereka adalah Ah (16) pelajar SMK swasta di Mundu 2, Ws (16), An (16), Sa (20) dan Di (16). Para terduga pelaku itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
KBO Reskrim Polres Cirebon Kabupaten Ipda H. Komar dilansir Radar Cirebon (Grup JPNN.com) membenarkan pihaknya telah menangkap dan mengamankan kelima remaja tersebut.
”Benar, kami sudah menangkap lagi lima orang terduga pelaku yang terlibat penganiyaan terhadap Imam hingga tewas. Mereka kami tangkap dari rumahnya masing-masing. Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya, Rabu (26/11).
Komar mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para terduga tersebut mengaku hanya melakukan pengeroyokan terhadap korban Imam.
”Mereka mengaku tidak menikam korban hingga tewas, hanya ikut mengeroyok dan memukul saja,” ungkapnya.
Jika terbukti, lanjutnya, kelima remaja itu akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 358 KUHPidana tentang penganiayaan.
“Belum ada yang dijadikan tersangka. Semuanya masih berstatus terduga. Masih ada sekitar 7 pelaku lainnya yang masih kami kejar dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.(arn)
CIREBON – Setelah sebulan buron, lima remaja asal Desa Gebang Udik, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang diduga terlibat pengeroyokan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki