Sebulan Dapat Rp 450 Juta, Pungli 3 Oknum Dishub Ini Sudah 8 Tahun

Sebulan Dapat Rp 450 Juta, Pungli 3 Oknum Dishub Ini Sudah 8 Tahun
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pemberntasan Pungli. Foto: fir/pojoksatu/jpg

Dia menambahkan, hingga kini kasusnya masih didalami guna menelusuri ke tingkat pimpinan. (fir/ray/jpnn)


MEDAN - Pungutan liar (pungli) tiga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pungli di Jembatan Timbang Sibolangit,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News