Sebulan Dapat Rp 450 Juta, Pungli 3 Oknum Dishub Ini Sudah 8 Tahun
Jumat, 21 Oktober 2016 – 21:52 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pemberntasan Pungli. Foto: fir/pojoksatu/jpg
Dia menambahkan, hingga kini kasusnya masih didalami guna menelusuri ke tingkat pimpinan. (fir/ray/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN - Pungutan liar (pungli) tiga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pungli di Jembatan Timbang Sibolangit,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal