Sebulan Dapat Rp 450 Juta, Pungli 3 Oknum Dishub Ini Sudah 8 Tahun
Jumat, 21 Oktober 2016 – 21:52 WIB
Dia menambahkan, hingga kini kasusnya masih didalami guna menelusuri ke tingkat pimpinan. (fir/ray/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN - Pungutan liar (pungli) tiga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pungli di Jembatan Timbang Sibolangit,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah