Sebulan di Penjara, Pencuri Apel itu Meninggal
jpnn.com - BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga meninggal dunial karena sakit.
Jasad pria asal Desa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji , Kota Batu itu telah diotopsi pihak Polres Batu di Rumah Sakit Hasta Brata Batu.
Sebelumnya, Arifin adalah pelaku pencurian apel di kebun milik tetangganya sendiri. Arifin telah menjalani masa tahanan selama satu bulan di Mapolres Kota Batu. Namun saat menjalani masa penahanan Arifin mengalami sakit dan petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Hasta Brata Batu.
“Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari, Arifin akhirnya meninggal dunia dan di dalam pemeriksaan medis, Arifin menderita penyakit TBC dan demam berdarah,” ujar AKP Waluyo, Kasubag Humas Polrest Batu.
Sementara itu , usai melakukan otopsi, petugas langsung mengantarkan jenasah ke keluarganya untuk dimakamkan di pemakaman setempat. (end/flo/jpnn)
BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal