Sebulan Dilantik, Sudah Direcall
Anggota DPRD Sigi Asal PPP
Rabu, 17 Maret 2010 – 09:44 WIB
SIGI- Nasib Hamzah CH Maddenuang memang sangat unik. Baru sebulan menikmati posisi sebagai anggota DPRD Sigi, surat pernyataan recall dari Partai Persatuan pembangunan (PPP) sudah dilayangkan ke Ketua DPRD Sigi, Sulteng. Surat DPC PPP Sigi bernomor 04/DPC-1911/III/2010 itu menuding Hamzah sangat tidak aspiratif mewakili masyarakat dari daerah pemilihan II untuk duduk di DPRD Sigi. "Hamzah sangat tidak aspiratif. Pada Pileg April 2009 lalu, suara Hamzah lebih dominan dari wilayah Donggala daripada Sigi. Karena dapil II merupakan wilayah gabungan kecamatan yang ada di Donggala dan Sigi. Perolahan suara yang diraup oleh yang bersangkutan banyak dari Kecamatan Rio Pakava (Donggala). Sedangkan dari Kecamatan Dolo, Dolo Barat, Dolo Selatan, yang merupakan wilayah Sigi, suaranya sangat kurang," terang Alena, kepada Radar Sulteng (JPNN Grup).
Surat recall tertanggal 10 Maret 2010 ditandatangani oleh ketua DPC PPP Sigi, Alena Gisirante dan sekretarisnya, Sharin A. Selain ditujukan kepada ketua DPRD, surat recall juga ditembuskan ke DPP PPP di Jakarta, DPW PPP Sulteng, Pemkab Sigi dan KPU Donggala.
Baca Juga:
Alena Gisirante yang dihubungi seputar penarikan Hamzah oleh partainya dari kursi DPRD Sigi, tidak membantah masalah itu. Keinginan arus bawah begitu kuat menolak Hamzah sebagai perwakilan aspirasi mereka di dewan. Pasalnya, Hamzah yang terpilih dari dapil II tidak mendapat pengakuan.
Baca Juga:
SIGI- Nasib Hamzah CH Maddenuang memang sangat unik. Baru sebulan menikmati posisi sebagai anggota DPRD Sigi, surat pernyataan recall dari Partai
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar