Sebulan Kabur, Perampas Ponsel Irgi Fahrezi Ditangkap

Sebulan Kabur, Perampas Ponsel Irgi Fahrezi Ditangkap
Pelaku penjambretan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus duet begal yang merampas ponsel milik Irgi Fahrezi (15) di dekat sekolah Al Azhar Jababeka, Desa Simpangan, Cikarang Utara, pada awal September lalu.

Pelaku yakni JH (19) dan JS (23) ditangkap di dua lokasi yang berbeda. JH di kawasan Lippo Cikarang dan JS di Kedung Waringin.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan, pelaku merampas dua ponsel Irgi saat korban tengah di TKP seorang diri. Pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung mengancam pelaku.

“Pelaku meminta uang dan ponsel korban sambil mengeluarkan senjata menyerupai pistol. Karena takut, korban memberi ponsel milik korban,” jelasnya.

Korban kemudian melapor dan Irgi memberitahu polisi bahwa dia mengenal salah satu pelaku. Polisi lantas menyelidikinya. Pelaku teringkus setelah berhasil kabur selama sebulan.

“Pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Barang bukti yang kita sita adalah sepucuk air soft gun dan celurit,” tandas Rizal.

Pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 12 kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Mereka tak segan melukai korban bila melawan.(see/pojokbekasi)


Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sepucuk air soft gun dan celurit.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News