Sebulan, Kemenkominfo Terima Ratusan Laporan Situs Porno

Memberantas peredaran situs terlarang seperti pornografi dan radikalisasi di tengah masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam hal ini Gatot menerangkan bahwa hingga saat ini situs pornografi atau situs yang dilarang lainnya semakin banyak beredar di masyarakat. Padahal, lanjut Gatot, pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs meresahkan tersebut.
"Apabila situs porno itu diblokir sekian, muncul sekian seperti deret ukur dan deret hitung. Kami blok seratus muncul seribu, kita blok seribu muncul berapa dan sebagainya. Itu jadi tantangan kami," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Gatot meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya situs yang dianggap meresahkan seperti pornografi atau radikalisasi.
"Masyarakat silahkan adukan bila ditemukan konten porno yang masih dapat diakses dengan mudah ke email aduankonten@depkominfo.go.id," ujarnya. (dod)
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima ratusan laporan terkait situs yang dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025