Sebulan, Pembocor Sprindik Anas Terbongkar
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dalam sebulan berhasil membongkar pembocor draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
"Kita berharap satu bulan sudah selesai. Tapi kita tidak ada target waktu yang fix," kata Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan, Rabu (27/2), usai rapat di kantor KPK.
Baca Juga:
Dia menilai Pengawas Internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK sudah bekerja dengan baik melakukan pengusutan.
Menurutnya, Komite di dalam rapat sudah menerima laporan lengkap dari pengawas internal sehingga menjadi modal yang memudahkan untuk mengusut."Kita optimis mudah mudahan sebulan bisa," katanya.
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dalam sebulan berhasil membongkar pembocor draft surat perintah penyidikan atas nama Anas
BERITA TERKAIT
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
- Ramalan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Simak Selengkapnya