Sebulan, Pembocor Sprindik Anas Terbongkar

Sebulan, Pembocor Sprindik Anas Terbongkar
Sebulan, Pembocor Sprindik Anas Terbongkar
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dalam sebulan berhasil membongkar pembocor draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

"Kita berharap satu bulan sudah selesai. Tapi kita tidak ada target waktu yang fix," kata Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan, Rabu (27/2), usai rapat di kantor KPK.

Dia menilai Pengawas Internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK sudah bekerja dengan baik melakukan pengusutan.

Menurutnya, Komite di dalam rapat sudah menerima laporan lengkap dari pengawas internal sehingga menjadi modal yang memudahkan untuk mengusut."Kita optimis mudah mudahan sebulan bisa," katanya.

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi yakin dalam sebulan berhasil membongkar pembocor draft surat perintah penyidikan atas nama Anas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News